Selasa, 10 April 2012
A. Penataan Kehidupan Politik

a. Sistem pemerintahan


Sejak pengakuan kedaulatan terhadap RIS, secara resmi tanggal 27 Desember 1949 oleh Belanda. Seharusnya Belanda tidak campur tangan lagi dalam urusan Indonesa secara langsung. Tetapi dalam kenyataannya Belanda masih sering ikut campur urusan dalam negeri Indonesia sehingga menyulitkan pemerintah dalam menata kehidupan politik dan ekonomi, antara lain terhadap pemberontakan APRA, Andi Aziz dan RMS. Itulah sebabnya RIS hanya bertahan selama 8 bulan ( 27 desember 1949 – 17 agustus 1950) akibat desakan untuk kembali dari bentuk Negara Negara bagian kebentuk Negara kesatuan. Untuk kembali kenegara kesatuan , pada tahun 1950 dibentuk UUDS.


Dalam UUDS tahun 1950, system pemerintahan yang dianut adalah system Demokrasi Liberal dengan cabinet Parlementer. Pada masa cabinet parlementer ini bukannya bertambah baik, tetapi malah bertambah buruk karena terjadi pergulatan diantara partai-partai politik. Setiap partai politik berupaya untuk merebut kedudukan tertinggin dengan menjatuhkan lawan politiknya, sehingga cabinet dapat bertahan lama dan selanjutnya jatuh sebelum dapat melaksanakan program partainya.



Pada masa ini terjadi beberapa kali pergantian cabinet diantaranya :

1. Kabinet Natsir ( September 1950 – maret 1951)

Kabinet pertama NKRI tahun 1950 adalah cabinet Natsir dengan perdana Menterinya Mohammad Natsir (Masyumi), Kabinet mulai goyah sejak kegagalan dalam perundingan dengan Belanda mengenai Irian Barat. Kabinet Jatuh setelah PNI mengajukan mosi tidak percaya menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah No. 39/1950 tentang DPRD dan DPRDS

2. Kabinet Sukiman (April 1951 – April 1952)

Kabinet ini dipimpin oleh Sukiman Wiryosanjoyo, sebagai perdana menteri. Kabinet merupakan koalisi PNI dan Masyumi. Kabinet mulai goyah akibat ditandatanganinya perjanjian kesepakatan antara Menlu Subandrio dan duta besar AS Merle Cohran tentang bantuan ekonomi dan militer. Kabinet dicecar tuduhan melencengkan Indonesia baik dari politik luar negeri bebas aktif. Setelah PNI dan Masyumi menarik dukungannya, cabinet inipun jatuh.

3. Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1952)

Kabinet ini dipimpin oleh Mr. Wilopo, semasa cabinet ini, Indonesia dilanda krisis ekonomi berupa jatuhnya harga barang-barang ekspor dan krisis politik berupa aksi ketidakpuasan dan demonstrasi diberbagai daerah. Ketidakmampuan menyelesaikan soal tanah yang terkenal dengan peristiwa Tanjung Morawa di Sumatera Utara (bentrokan antara aparat kepolisian dan para petuni liar) dan peristiwa 17 oktober 1952 (gerakan sejumlah perwira AD menekan Presiden Soekarno agar membubarkan cabinet. Pada saat yang sama, berlangsung demonstrasi didepan istana Negara mengajukan tuntutan yang sama. membuat cabinet Wilopo mengembalikan mandat kepada Presiden

4. Kabinet Ali sastriamijoyo I ( Juli 1953 – Juli 1955)

Dipimpin oleh Ali Sastroamijoyo, sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan koalisi PNI dan NU. Kabinet menghadapi ujian berat berupa kemelut dalam tubuh angkatan darat. Namun cabinet ini sempat menunjukkan prestasi berupa penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika tahun 1955*. Memuncaknya krisis ekonomi dan perseteruan antara PNI dan NU membuat NU menarik dukungannya terhadap cabinet sehingga cabinet inipun akhirnya jatuh.

5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)

Kabinet ini dipimpin Burhanuddin Harahap sebagai perdana menteri. Prestasi yang menonjol dari kabinet ini adalah penyelenggaraan Pemilu I yang amat demokratis. Selain itu, kabinet menunjukkan keunggulan Indonesia dalam diplomasi perjuangan Irian Barat dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Namun Pemilu I tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap cabinet ini sehingga jatuh.

6. Kabinet Ali Sostroamijoyo II (Maret 1956 – maret 1957)

Kabinet ini dipimpin oleh Ali Sostroamijoyo sebagai perdana menteri. Kabinet koalisi PNI, Masyumi dan NU merupakan cabinet yang pertama sesudah Pemilu. Kabinet menghadapi pergolakan didaerah yang semakin menguat, berupa pembentukan dewan militer di Sumatera dan Sulawesi. Mundurnya sejumlah menteri asal Masyumi membuat cabinet jatuh.

7. Kabinet Karya atau Juanda (April 1957 – Juli 1959)

Kabinet dipimpin oleh Juanda sebagai perdana menteri. Kabinet terdiri atas para pakar dibidangnya sehingga disebut zaken cabinet. Kabinet memiliki program bernama Panca Karya sehingga memperoleh sebutan cabinet Karya. Kabinet menjadi demisioner saat presiden mencanangkan dekrit pada bulan juli 1959.

b. Sistem kepartaian

Muncul dan berkembangnya partai di dalam suatu Negara merupakan suatu cirri utama bahwa Negara tersebut menganut paham demokrasi . Begitu pula dengan Indonesia yang baru berdiri, ingin menyatakan bahwa Indonesia menganut paham demokrasi.

Untuk lebih menegaskan bahwa Indonesia menganut paham demokrasi, maka dikeluarkanlah Maklumat Wakil Presiden no. X tanggal 16 oktober 1945. Kemudian disusul lagi oleh Maklumat pemerintah tanggal 3 november 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia menganut system multi partai. Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya partai-partai politik. Dari tahun 1945 – 1950, telah berdiri dengan resmi 25 partai politik. Menjelang Pemilu 1955 telah ada 70 partai politik yang ikut ambil bagian dalam Pemilu, tetapi setelah penyeleksian akhirnya yang berhak ikut Pemilu I hanya 27 partai.

Diantara partai politik yang ikut ambil bagian dalam Pemilu I terdapat 4 partai politik yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PNI, NU, Masyumi dan PKI.

Akan tetapi system multi partai hanya berlangsung hingga dikeluarkannya Dekrit presiden 5 juli 1959. Hal ini disebabkan mekanisme politik sama sekali tidak berfungsi. Oleh karena itu, pada masa-masa selanjutnya diadakan penyederhanaan system kepartaian melalui penetapan presiden (penpres) No. 7 / 1959 dan peraturan presiden (perpres) No. 13 / 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai – partai politik.

Pada tanggal 17 agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan. Tokoh kedua partai tersebut dianggap oleh pemerintah dalam pemberontakan PRRI/Permesta. Dalam rangka penyederhanaan partai ini pula, tanggal 14 april 1961 pemerintah mengeluarkan pengumuman pemerintah yang berisi tentang pengakuan hanya kepada partai-partai:

1. PNI 4. PSII 7. Perti

2. NU 5. Parkindo 8. Murba

3. PKI 6. Partai katolik 9. Partindo

Partai Murba kemudian dibubarkan oleh pemerintah tanggal 21 september 1961. Murba dianggap oleh PKI sebagai kelompok komnis yang menyimpang.

Pengurangan jumlah partai politik ternyata tidak mengurangi pertentangan ideology dalam masyarakat. Untuk mengatasi hal tesebut, pada tanggal 12 Desember 1964 diselenggarakan pertemua partai-partai politik di Bogor.pertemuan tersebut menghasilkan suatu dokumen yang dikenal Deklarasi Bogor. Deklarasi tersebut menegaskan perlunya dipupuk persatuan nasional yang berporos pasa NASAKOM. Keberadaan poros nasakom tersebut memperlihatkan adanya pengaruh PKI yang kemudian semakin berkembang sampai akhir tahun 1965.

Pada tanggal 12 maret 1966, PKI dibubarkan oleh pengemban Supersemar, Soeharto. Pembubaran tersebut berkaitan dengan keterlibatan PKI dalam gerakan 30 september tahun 1965.

Setelah PKI dibubarkan di usahakan pembinaan partai-partai politik. Pada bulan oktober 1966, partai Murba direhabilitasi. Pada tanggal 20 februari 1968, berdasarkan keputusan Presiden No. 70 tahun 1968, didirikan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Partai ini merupakan gabungan dari sejumloah organisasi kemasyarakatan islam yang ada seperti Muhammadiyah, PUI dan Ali Wasliyah.

Pada masa orde baru ini pula, telah dilakukan kebijakan dalam system kepartaian. Kebijakan tersebut menyangkut upaya pengelompokan partai politik. Upaya itu ditempuh guna mengantisipasi berbagai persolan yang pernah terjadi pada masa orde lama. Pada tanggal 27 Februari 1970, presiden soeharto berkonsultasi dengan partai politik mengenai gagasan pengelompokan partai. Presiden Soehato mengatakan bahwa pengelompokan partai bertujuan untuk memanfaatkan suara-suara yang tercecer. Disamping itu, pengelompokan partai politik berarti upaya penyederhanaan partai sesuai dengan dengan ketetapan MPRS No. XXII / MPRS / 1966. Gagasan tersebut pada intinya pengelompokan partai kedalam kelompok-kelompok berikut.

1. Kelompok material – spiritual, yang terdiri dari PNI, Murba, IPKI, Partai Katolik dan Partindo. Kelompok ini menekankan pembangunan yang bersifat material, tetapi tanpa mengabaikan aspek spiritualnya.
2. Kelompok spiritual – material, yang terdiri dari NU, Parmusi, PSII dan Perti. Kelompok ini menekankan pembangunan yang bersifat spiritual tetapi tanpa mengabaikan aspek material.

Pada tanggal 5 januari 1973, keempat partai islam, yaitu NU, PSII, Perti dan Parmusi berfusi dalam satu partai politik yang bernama Partai persatuan pembangunan (PPP). Enam hari kemudian, yaitu tanggal 11 januari 1973, partai yang tergabung dalam kelompok material-spiritual mendirikan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Pengelompokan ini dituangkan dalam UU no. 3 tahun 1975 tentang partai politik dan golongan Karya (Golkar). Dengan demikian, sejak pemilu 1977, hanya terdapat 3 organisasi politik, yaitu PPP, PDI dan Golkar. UU tentang Parpol dan Golkar kemudian diperkuat lagi dengan UU no.3 tahun 1985.

3. Pemilihan umum (PEMILU)

Pada awal kemerdekaan, upaya untuk menyelenggarakan pemilu dimaksudkan untuk memperjuangkan Republik Indonesia agar diakui dan dihormati oleh seluruh dunia. Bagi bangsa Indonesia sendiri, Pemilu dijadikan sarana untuk menggalang kekuatan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan Negara yang baru diproklamasikan.

Pemilu I setelah Indonesia merdeka baru dapat terlaksana pada tahun 1955, yaitu pada masa cabinet Burhanuddin Harahap. Pemilu I bertujuan untuk memilih anggota DPR dan anggota konstituante. Pemilihan anggota DPR diselenggarakan tanggal 29 september 1955. pelantikan anggota DPR dilaksanakan tanggal 20 maret 1956. sedangkan pemilihan anggota konstituante diselenggarakan tanggal 15 desember 1955 dan dilantik tanggal 10 november 1956.

Dalam pemilu I ini telah muncul empat partai besar, yaitu Masyumi, yang memperoleh 60 kursi di DPR, PNI (58 kursi), NU (47 kursi) dan PKI (32 kursi).

Pada masa Orde Baru pemilu mulai dilaksanakan pada tahun 1971. Sembilan partai politik dan golongan karya turut serta dalam pemilu ini. Kesembilan partai politik itu adalah Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia, Partai Murba, Ikatan pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), PNI, NU, PSII, Parmusi dan Perti. Dari sepuluh organisasi peserta pemilu, delapan diantaranya adalah organisasi politik/partai yang sudah ada (berdiri sebelum masa orde baru), sedangkan dua lainnya adalah partai politik yang baru, yaitu Permusi dan IPKI.

Dalam Pemilu tahun 1971, partai-partai politik mendapat 124 kursi di DPR, sedangkan Golongan Karya mendapat 236 kursi.

Pada tahun 1977, diadakan pemilu yang ketiga. Pemilu kali ini diikuti oleh 3 organisasi social politik, yaitu PPP, Golkar dan PDI. Hasil pemilu pada masa itu, Golkar mendapat 257 kursi, sedang partai politik yang lainnya mendapat 128 kursi. Setelah pemilu 1977, pada masa Orde baru berturut-turut dilaksanakan pemilu tahun 1982, 1987, 1992 dan 1997, dengan azaz Jurdil. Tetapi dikarenakan Presiden Soeharto mengundurkan diri tahun 1998, maka Pemilu kemudian dilaksanakan tahun 1999 yang diikuti 48 peserta partai politik dan terakhir dilaksanakan tahun 2003 dengan jumlah peserta 24 partai politik dengan azaz Luber dan Jurdil.

B. Penataan Kehidupan Ekonomi

1. Nasionalisasi De Javanche Bank menjadi Bank Indonesia

Pada tanggal 15 Agustus 1950, Konstitusi RIS diubah menjadi UUDS 1950. Bentuk Negara Serikat berubah menjadi bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perubahan pada konstitusi ini tidak banyak berpengaruh pada bidang keuangan, karena pasal-pasal yang menyangkut bidang keuangan dan status kepemilikan bank sirkulasi sama dengan pasal-pasal yang tercantum dalam Kondtitusi RIS. Dengan demikian, perubahan dari bentuk Negara federal menjadi Negara kesatuan tidak mempengaruhi kedudukan yuridis De Javanche Bank. Dengan tidak berubahnya bentuk yuridis tersebut, maka fungsinyapun tetap seperti sediakala. Demikian juga kepemimpinannya, hamper seluruhnya masih dijabat oleh orang-orang Belanda. Keadaan seperti ini jelas menyebabkan kedudukan pemerintah Republik Indonesia menjadi sangat lemah. Disatu pihak, pemerintah sudah memiliki dan diperlengkapi dengan ssuatu bank sirkulasi. Namun dipihak lain, bank tersebut tidak dikelola oleh orang-orang Indonesia, melainkan orang-orang Belanda.

Kelemahan ini bersumber pada hasil persetujuan KMB yang memuat ketentuan :

1. Suatu Peraturan Pemerintah Indonesia, sepanjang menyangkut De Javanche Bank, terlebih dahulu harus dikonsultasikan dengan pemerintah Belanda, termasuk pula terhadap perubahan personalia direksi bank bersangkutan.
2. Konsultasi dengan pemerintah Belanda tersebut diwajibkan pula untuk kredit-kredit yang akan diberikan oleh de Javanche Bank kepada pemerintah Indonesia.

Ketentuan ini sangat menghambat pemerintah Indonesia dalam menjalankan kebijakan moneter dan ekonomi yang dikehendakinya. Oleh karena itu tidak heran kalau terdapat desakan-desakan agar De Javanche Bank dinasionalisasikan dan menjadi milik pemerintah Indonesia.

Dalam keterangan pemerintah tanggal 28 Mei 1951didepan DPR, dikemukakan rencana pemerintah mengenai nasionalisasi De Javanche Bank menjadi Bank Indonesia. Pada tanggal 19 Juni 1951, dibentuk Panitia Nasionalisasi De Javanche Bank berdasarkan keputusan Pemerintah No.118 tanggal 2 Juni 1951.

Tugas panitia tersebut adlah mengajukan usul mengenai nasionalisasi, rencana UU nasionalisasi, serta merencanakan UU yang baru mengenai bank sentral. Panitia diberi wewenang mengadakan perundingan-perundinan mengenai nasionalisasi tersebutsebagai tindakan-tindakan persiapan. Kemudian Pemerintah mengangkat Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai presiden De Javanche Bank berdasarkan keputusan Presiden RI No. 123 tanggal 12 Juli 1951. sebelumnya pemerintah telah memberhentikan Dr. Houwink (warga Belanda) sebagai Presiden De Javanche Bank berdasarkan keputusan Presiden RI No. 122 tanggal 12 Juli 1951.

Atas saran Panitia Nasionalisasi, pada tanggal 3 agustus 1951 pemerintah mengumumkan bahwa pemerintah bersedia membeli surat-surat yang ada pada pemegang saham ataupun sertifikat dari saham-saham De Javanche Bank dengan kurs 120 persen mata uang Nederland atau harga lawan dalam satuan mata uang dari tempat mereka tingal. Dengan pengertian bahwa pemegang surat-surat yang mempunyai kewarganegaraan Indonesia dan menjadi penduduk Indonesia akan menerima pembayaran dalam rupiah dengan kurs 360 persen.

Jangka waktu pembayaran secara sukarela tersebut berakhir pada akhir bulan September 1951 dan kemudian diperpanjang lagi sampai 15 oktober 1951. Namun dalam kenyataannya, sahm-saham yang diajukan itu melewati batas waktu yang ditentukan.

Penyerahan itu berjalan dengan lancar dan saham-saham serta sertifikat yang ditawarkan secara sukarela itu dapat mencapai jumlah Rp 8,95 juta (nominal).

Pada tanggal 15 desember 1951 diumumkan UU No. 24 taqhun 1951 tentang nasionalisasi De Javanche Bank N.V. menjadi Bank Indonesia yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank Sirkulasi.

UU tersebut diperkuat lagi dengan dikeluarkannya UU No. 11/1953 dan lembaran Negara No. 40. dengan UU dan lembaran Negara tersebut dikeluarkan UU Pokok Indonesia yang mulai berlaku tanggal 1 juli 1953. dengan dikeluarkannya UU pokok bank Indonesia itu, semakin kukuhlah Bank Indonesia sebagai Bank milik pemerintah RI. Dalam UU pokok BI tersebut, modal BI ditetapkan sebanyak Rp. 25 juta dan bertindak sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. Kegiatan-kegiatan De Javanche Bank sebagai bank biasa dan dagang diseraqhkan kepada bank-bank lain yang ditunjuk dengan Undang-Undang. Jabatan presiden diganti dengan gubernur. Menteri keuangan, perekonomian dan gubernur Bank Indonesia adalah dewan moneter yang membawahi direksi. Kebijaksanaan moneter ditentukan oleh Dewan, sedangkan Direksi Bank bertindak sebagai pelaksana. Dewan komisaris ditiadakan dan diganti dengan dewan penasehat yang memberikan nasehat kepada dewan moneter.

Dalam masa system ekonomi terpimpin, semua bank-bank yang dikuasai oleh Negara disatukan dengan nama Bank Negara Indonesia, ditambah dengan nomor unit. Pada bulan agustus 1965, Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I.

2. Sistem ekonomi Gerakan Benteng

Selain menasionalisasi De Javanche Bank menjadi Bank Indonesia, pemerintah juga berupaya menciptakan system perekonomian Indonesia yang mengarah pada pembangunan perekonomian masyarakat dan bangsa Indonesia.

Perkembangan dan pembangunan ekonomi ini mendapat perhatian dari Dr. Sumitro Djojohadikusumo. Tokoh ini berpendapat bahwa pembangunan ekonomi Indonesia pada hakekatnya adalah pembangunan ekonomi baru. Dalam melaksanakan pembangunan ekonomi baru, yang perlu dilakukan adalah mengubah struktur ekonomi dari system ekonomi colonial kedalam system ekonomi nasional.

Sumitro mencoba mempraktekkan pemikiran itu pada sector perdagangan. Dalam pemikiran tersebut terkandung tujuan memberikan kesempatan kepada para pengusaha pribumi untuk berpartisipasi dalam membangun perekonomian nasional. Sumitro juga berpendapat bahwa pemerintah hendaknya membantu dan membimbing para pengusaha itu. Bantuan dan bimbingan itu dapat dalam bentuk pemberian kredit atau bimbingan kongkret. Bantuan dan bimbingan itu diberikan kepada pengusaha Indonesia yang pada umumnya tidak memiliki modal yangcukup. Apabila usaha ini berhasil, para pengusaha Indonesia dapat berkembang maju. Dengan demikian, upaya mengubah struktur ekonomi colonial akan mudah tercapai.

Program system ekonomi dari gagasan Soemitro ini dituangkan dalam program cabinet Natsir (September 1950 – April 1951), ketika ia menjabat sebagai menteri perdagangan. Program ekonomi Sumitro ini dikenal dengan Program Ekonomi Gerakan Benteng (Program Benteng). Program Benteng dimulai pada bulan April 1950 dan berlangsung selama tiga tahun ( 1950 – 1953). Lebih kurang 70% pengusaha pribumi Indonesia mendapat bantuan kredit dari program benteng ini.

Program Benteng ini pada dasarnya mempunyai tujuan sebagai beikut:

1. Menumbuhkan dan membina wiraswastawan Indonesia (pribumi) sambil menumbuhkan nasionalisme ekonomi atau Indonesianisasi
2. Mendorong para importer nasional agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan impor asing
3. Membatasi impor barang-barang tertentu dan memberikan lisensi impor hanya kepada importer Indonesia
4. Memberikan bantuan dalam bentuk kredit keuangan kepada para pengusaha Indonesia.

Sasaran utama program ini adlah pembentukan modal yang cukup besar melalui kegiatan transaksi-transaksi impor yang sangat menguntungkan untuk memungkinkan dimulainya usaha mendirikasn industri-industri kecil-kecilan.

Akan tetapi, program tersebut tidak berhasil mencapai tujuan, karena para pengusah pribumi terlalu tergantung pada pemerintah. Mereka kurang bisa mandiri untuk mengembangkan usahanya. Bahkan, ada pengusaha yang menyalahgunakan kebijaksanaan pemerintah tersebut dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.

Ketika Mr. Iskaq Tjokroadisuryo menjabat sebagai menteri perekonomian dibawah cabinet Ali, ia melanjutkan upaya-upaya untuk mengangkat peran para pengusaha pribumi. Bahkan iskaq, lebih mengutamakan kebijaksanaan Indonesianisasi, yaitu mendorong timbul dan berkembangnya pengusaha-pengusaha swasta nasional pribumi dalam usaha merombak ekonomi colonial menjadi ekonomi nasional. Langkajh-langkah yang diambil, antara lain mewajibkan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf, mendirikan perusahaan Negara, menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha swasta nasional, serta memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada.

* Konferensi Asia Afrika berlangsung di Gedung Merdeka, bandung tanggal 18 – 25 April 1955. Konferensi diikuti oleh 29 negara. Konferensi menghasilkan piagam Dasasila Bandung, yang mendasari pendirian Gerakan Non Blok

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogroll




Welcome To Kyki's Blog. I build this blog in order to share information or knowledge that I know. Hopefully this blog useful. Thanks

Popular Posts

Follow This Blog

Visitor

free counters

Blogger templates